Waspadai Ancaman Sistem Kerja Algoritma Digital terhadap Kualitas Demokrasi

06-10-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Anne/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai ancaman sistem kerja algoritma digital terhadap kualitas demokrasi kita. Ia menyampaikan data digital bisa dimanfaatkan pihak lain yang berkepentingan untuk memenangkan calon presiden pilihan mereka. Ia pun menanyakan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam mengantisipasi hal tersebut.

 

"Kita kan enggak tahu tuh tiktok, facebook bagaimana algoritmanya. Kan bisa saja tadi dia ingin menangin calon, padahal masyarakat sangat tergantung pada platform tersebut," ujar Mardani usai Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/10/2023).

 

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada alumnus Lemhanas pada Rabu (4/10/2023), bahwa Pilpres 2029 dapat ditentukan oleh pemegang data digital. Oleh karena itu, dirinya menilai perlu ada proteksi aset data digital yang dimiliki agar tidak dimanfaatkan pihak lain.

 

"Ruang digital ini betul-betul ruang gelap. Nah, ketika itu ruang gelap, maka sangat bisa dimanfaatkan oleh pemegang otoritas. Penjahat bisa jadi pahlawan, pahlawan bisa dijadiin penjahat itu bisa saja oleh mereka yang pegang kunci," kata Mardani.

 

"Aturannya tadi saya lihat di undang-undang dan Perbawaslu sudah ada, tetapi kemampuan kita mentok. Karena, setiap media sosial punya proteksi sendiri untuk algoritmanya, kita enggak tahu algoritmanya seperti apa kan,"sambungnya.

 

Meski demikian, Mardani menyampaikan bahwa digitalisasi serta perkembangan teknologi tidak bisa dihentikan. Namun, hal yang perlu dilakukan adalah melindungi data digital bangsa.

 

Terkait hal ini, Mardani juga menilai perlunya pendekatan bagi masyarakat agar mampu meningkatkan literasi digital. Dirinya tidak ingin tercipta polarisasi hingga mobilisasi dalam masyarakat Indonesia khusunya menjelang pesta demokrasi 2024.

 

Menurut dia, saat ini KPU memiliki Program Pemilih Cerdas yang dapat digunakan sebagai pendidikan politik khususnya bagi gen Z dan milenial agar ikut  berperan aktif menggunakan hak suaranya serta  menjaga tahapan penyelenggaraan pemilu.

 

"KPU punya program pemilih cerdas, rumah demokrasi, tinggal memang KPU harus lebih proaktif. Anggarannya harus ada, harus kerja sama dengan sekolah - sekolah, kelurahan, hingga tingkat RW sehingga penetrasi ke dalam. Tinggal teman teman penyelenggara mau apa enggak," pungkas Mardani. (ann/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...